Kinerja OPD Lamban di Awal Tahun

Diposting pada : Kamis, 28 April 2022 - 12:46:34

Oleh : Tri Prayitno ST

TANJUNG SELOR, Koran Kaltara – Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 045.4/4538/B.PBJ/GUB Tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2022 pada 31 Desember 2021.

SE ini diterbitkan dalam rangka mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah dalam pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemprov Kaltara.

SE ini juga sebagai tindak lanjut SE serupa yang diterbitkan Menteri Dalam Negeri dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setprov Kaltara, Tri Prayitno menjelaskan, total paket yang sudah disampaikan ke Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) ada sebanyak 27 paket.

Dari jumlah itu, 10 paket sudah selesai, 18 paket sudah diproses, dan 9 paket masih penyusunan dokumen.

“Total anggaran dari 27 paket itu Rp345,23 miliar. Tapi ini ada satu paket multiyears (tahun jamak), yaitu pembangunan Gedung DPRD. Itu anggaran totalnya untuk fisik Rp229,52 miliar, untuk MK Konsultan Rp4,25 miliar,” kata Tri saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (14/3/2022).

Ia tidak menampik jika ada keterlambatan kinerja OPD dari sisi teknis pengadaan. Dimana jumlah paket yang sudah diproses tergolong minim. Sementara saat ini sudah memasuki akhir triwulan I.

“Kalau dari sisi pengadaan, sebenarnya agak terlambat. Ini triwulan pertama sudah mau habis, sedangkan baru 27 paket yang diproses dari seharusnya sekian puluh total paket,” ungkapnya.

Ia  memaparkan, pengguna anggaran (PA) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) masing-masing perangkat daerah seyogianya sudah bisa melakukan penjadwalan pengadaan barang/jasa saat menyusun Rencana Umum Pengadaan (RUP). Sehingga dapat diketahui paket yang bisa diproses di awal tahun.

“Kemarin sempat lihat rekapan, ada beberapa paket yang Januari sudah dilaksanakan. Paket kecil saja, pengadaan rutin. Ada juga konstruksi yang harusnya sudah masuk di tempat kami untuk diproses tender, tapi belum bisa. Nggak tahu ada kendala apa di OPD-nya,” papar Tri.

Secara umum, pihaknya saat ini tengah mengejar OPD yang belum mengisi Rencana Umum Pengadaan (RUP). Sehingga tahap proses pengadaan barang/jasa selanjutnya bisa segera berjalan.

“Kami kejar RUP dulu. Kalau sekarang, baru sekitar 80 persen anggaran yang diumumkan. Kalau sudah diumumkan, kita bisa segera tahu kapan jadwal pelaksanaan dan lainnya,” kata Tri.

Ia membenarkan jika seyogianya sudah ada surat edaran dari Gubernur untuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa. Sehingga cukup disayangkan masih ada OPD yang nol di pengumuman RUP mereka.

“Ini konsumsi publik kok, bukan rahasia. Tinggal masuk saja ke sirup.lkpp.go.id. Nanti cari provinsi dan masuk ke OPD. Di situ bisa dilihat semua informasinya, termasuk OPD yang belum sampaikan RUP mereka,” jelasnya.

Batas waktu yang diberikan untuk pengisian RUP  masih tersisa hingga 31 Maret 2022. Namun idealnya capaian sudah di angka 100 persen saat ini.

“Memang pengumuman RUP itu paling akhir sebelum 31 Maret. Tapi kalau pun di batas waktu tersebut, bisa mengganggu kami dalam mengidentifikasi, mana yang harus melalui tender/seleksi dan lewat kami, atau swakelola,” paparnya.

Proses di OPD yang lamban saat awal tahun menyebabkan kinerja pihaknya menjadi terbatas. Mengingat proses di Biro Pengadaan Barang dan Jasa dimulai jika dari OPD rampung.

“Kalau kami kenapa lambat, ya karena PPK belum menyampaikan dokumen. Sehingga kami tidak bisa bekerja apa-apa juga. Kalau tidak di-upload di sistem, kami tidak bisa apa-apa,” ungkapnya.

Persoalan yang terjadi di triwulan pertama ini, disebut juga berlangsung di tahun-tahun sebelumnya. Ia menilai belum ada perbaikan signifikan atas kinerja OPD dalam memproses kegiatan pengadaan barang dan jasa.

Koran Kaltara mencoba mencari informasi perihal OPD yang belum mengumumkan daftar  RUP pada laman sirup.lkpp.go.id.

Sebagaimana diketahui, capaian pengisian RUP belum menyentuh angka 100 persen di batas waktu yang semakin menipis.

Dari informasi yang dihimpun, tercatat ada 11 OPD yang sama sekali belum mengumumkan RUP tersebut. Yaitu Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Pengelola Perbatasan Daerah dan Badan Penghubung.

Kemudian ada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan, Biro Organisasi, Biro Perekonomian, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Realisasi Anggaran Triwulan I Berpotensi Rendah
Kepala Subbagian Pengendalian Administrasi Pelaksanaan Bidang Pembangunan Sarana Prasarana pada Biro Pembangunan Setprov Kaltara, Hepi Nurtanto, tidak menampik jika proses pengadaan barang/jasa oleh OPD yang belum optimal berpengaruh terhadap realisasi anggaran Pemprov Kaltara.

“Iya pengaruh. Kalau lambat (proses pengadaan barang dan jasa) ini, pasti lambat anggaran,” kata Hepi.

Berkenaan dengan itu, pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi (monev). Ini diharapkan bisa memberi solusi ketika ada permasalahan teknis dan yang terjadi di lapangan.

“Nanti akan kita perhatikan di monev, apa yang menjadi kendala. Selain teknis, ya soal di lapangan. Seperti lahan, cuaca dan lainnya. Kalau sudah dilakukan, baru ringan realisasi anggaran,” jelasnya.

Dia menilai capaian realisasi anggaran di awal tahun tidak akan terlalu optimal. Ini dikarenakan masih banyaknya pengadaan yang belum dilakukan.

“Target kita di deviasi 5 sampai 15 persen, tapi ini berat, karena pengadaan kan belum bisa dilakukan semua,” jelasnya. (*)

Reporter: Agung Riyanto
Editor: Nurul Lamunsari